1. Sekretariat COVID-19 Kabupaten Karangasem melaksanakan Pemantauan setiap hari yang diikuti oleh Tim COVID-19 Kabupaten Karangasem mulai dari perkembangan akumulatif Covid-19 di Kabupaten Karangasem diantaranya kasus suspek, kasus kemungkinan, kasus konfirmasi, kontak erat, pelaku perjalanan, dan kasus meninggal. Memantau kegiatan Satuan Tugas dimasing-masing kecamatan yang dilaporkan setiap hari ke sekretariat satuan tugas kabupaten. Selain melakukan pedataan jumlah perkembangan kasus COVID-19 di kabupaten karangasem, petugas juga membuat grafik perkembangan pasien dalam perawatan, Jumlah ketersediaan Oksigen, Pendataan Isolasi Terpusat dan tabel kasus COVID-19 di desa per kecamatan di Kabupaten Karangasem. Petugas Sekretariat Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga menyediakan informasi seputar pemakaman yang menggunakan protokol kesehatan yang ketat. infocorana.karangasemkab.go.id

2. Update Jumlah Kasus COVID-19 Dan Isolasi Terpusat di Kabupaten Karangasem, 1 Maret 2020 s/d 1 Juli 2022

STATUSPENJELASAN
Kasus SuspekSeseorang yang memiliki kasus suspek pasien megalami              infeksi saluran pernapasan (ISPA),              demam (lebih dari atau sama dengan 38 derajat celcius) atau rawat inap; dan salah satu gejala atau tanda penyakit pernapasan, selain itu, pada14 hari terakhir memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di Negara / Wilayah Indonesia yang terdapat konfirmasi Covid-19 dan atau memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi Covid-19, Anda juga dinyatakan berstatus kasus suspek, mengalami ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan pengobatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain yang menimbulkan gejala gejala Covid-19.  Update Jumlah Kasus COVID-19 Dan Isolasi Terpusat di Kabupaten Karangasem, 1 Maret 2020 s/d 13 Maret 2022 Seseorang yang memiliki kasus suspek pasien megalami              infeksi saluran pernapasan (ISPA),              demam (lebih dari atau sama dengan 38 derajat celcius) atau rawat inap; dan salah satu gejala atau tanda penyakit pernapasan, selain itu, pada14 hari terakhir memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di Negara / Wilayah Indonesia yang terdapat konfirmasi Covid-19 dan atau memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi Covid-19, Anda juga dinyatakan berstatus kasus suspek, mengalami ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan pengobatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain yang menimbulkan gejala gejala Covid-19.  
Kasus KeberatanKasus Probabe adalah kasus suspek dengan ISPA berat atau akut Respiratory Disease system (ARDS) atau meninggal dunia dengan diagnosis yang diatur sebagai Covid-19. Namun, belum ada hasil pemeriksaan laboratorium              Rapid Test              (RT) dan Polymerase Chain Reaction (PCR)              swab test.  
KASUS KONFIRMASISeseorang dapat dikategorikan dalam kasus konfirmasi positif terinfeksi virus Covid-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium rapid test dan PCR. Kasus konfirmasi menjadi 2 jenis gejala gejala (simtomatik) dan gejala gejala (asimtomatik).  

Pesan untuk Masyarakat:

  1. Satgas menghimbau kepada warga masyarakat yang baru dari negeri dan luar daerah untuk melaksanakan luar rumah atau isolasi diri masing-masing minimal 14 hari dengan menerapkan protokol isolasi diri, dengan disiplin tanggung jawab untuk keselamatan masyarakat.
  2. Sesuai Pedoman kerahasiaan dan perlindungan data dalam penanggulangan COVID-19 bahwa data pasien yang terkait dengan data pribadi termasuk identitas individu seperti nama, alamat, nomor telepon dan data pribadi seseorang yang dapat mengidentivikasi dan keluarga tidak boleh mewakili pihak ketiga untuk menjamin kerahasiaan dan data.
  3. Satgas menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali, untuk tetap waspada bahkan meningkatkan kewaspadaannya karena penyebaran COVID-19 menunjukkan tren peningkatan di tingkat nasional. Berita COVID-19 yang ditanggapi dengan remeh, tetapi harus dengan kewaspadaan yang tinggi.
  4. Masyarakat juga melayani untuk terus mengikuti ajakan dan himbauan dari Pemerintah untuk membina jarak satu dengan lainnya, untuk mengurangi interaksi sekaligus mengurangi aktivitas- aktivitas di luar rumah.
  5. Dihimbau juga kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan percaya kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten / Kota), berharap tidak ada TNI, Polri dan lembaga-lembaga lainnya yang bergotong royong melakukan pencegahan

LAPORAN KECAMATAN: NIHIL