Keterangan Pers

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, selaku koordinator Satgas Bidang Kesehatan Penanganan Covid-19, menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Karangasem pada hari Sabtu, 2 Mei 2020 pukul 15.00 wita.

  1. Update Kasus
  2. Jumlah kumulatif pasien positif 15 orang (ada penambahan 2 orang kasus konfirmasi). Tambahan 2 kasus konfirmasi ini, merupakan kontak erat/pengembangan kasus Padangkerta dan telah diisolasi di Bapelkes Denpasar.

Hari ini, tidak ada tambahan kasus yang dinyatakan sembuh,

  • Jumlah kumulatif pasien positif asal Kabupaten Karangasem terkonfirmasi saat kedatangan  di Bali dan langsung ditangani di Denpasar sebanyak 8 orang: 2 orang masih dalam perawatan (RSPTN Udayana), 1 orang masih menjalani karantina di Bapelkes Denpasar dan 5 orang sudah dinyatakan sembuh

Hari ini, tidak ada tambahan kasus yang dinyatakan sembuh,

  • Tidak ada pasien yang meninggal karena Covid-19.
  • Tidak ada penambahan ODP (orang dalam pemantauan) sehingga jumlah kumulatif ODP  sebanyak 78 orang: 8 orang masih dalam pemantauan (6 orang masih menjalani perawatan di RSUD Karangasem dan 2 orang isolasi mandiri).
  • Tidak ada penambahan PDP (pasien dalam pengawasan) sehingga jumlah kumulatif PDP sebanyak 15 orang (semua sudah selesai pengawasan/Discarded).
  • Ada penambahan OTG (orang tanpa gejala)/kontak erat sebanyak 51 orang (hasil pengembangan kasus Padangkerta dan Bebandem) sehingga jumlah kumulatif OTG sebanyak 362 orang terdiri dari 305 orang isolasi mandiri, 11 orang isolasi terpusat dan 46 orang selesai pemantauan.

Hari ini dilakukan Rapid test I untuk 51 orang kontak erat kasus Bebandem dan Padangkerta, ditemukan 2 orang reaktif. Rencana besok (3/5-2020) akan dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan terhadap 2 orang yang reaktif tersebut.

Rincian kontak erat yang dilakukan tracing hari ini terdiri dari:

  • 18 orang dari Bebandem (pengembangan kasus Padangkerta)
  • 2 orang dari Bebandem (pengembangan kasus Bebandem)
  • 13 orang dari Kubu (pengembangan kasus Padangkerta)
  • 18 orang dari Padangkerta (penengembangan kasus Padangkerta)
  • Hingga hari ini jumlah pelaku perjalanan tercatat 1.086 orang (ada penambahan 3 orang yang baru terdata/lapor): 242 orang masih dalam pemantauan dan melaksanakan isolasi mandiri.
  • Karantina terpusat (tempat yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem:
  • Jumlah PMI (Pekerja Migran Indonesia) sebanyak 152 (hari ini 59 orang PMI dilakukan Rapid test ke II, hasilnya non reaktif semua).
  • Pasien sembuh sebanyak 7 orang, terpantau dalam keadaan sehat

Jadi jumlah yang melaksanakan karantina di tempat yang disediakan Pemerintah Kabupaten Karangasem sebanyak 159 orang.

  • Hari ini dilaksanakan pengambilan swab ke II pada 2 orang pelaku perjalanan, semoga hasilnya negatif.
  1. Update Kebijakan:-
  2. Himbauan
  3. Mengingat ditemukan kasus orang tanpa gejala, Untuk memutus rantai penyebaran virus Corona maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka, karena penggunaan masker memiliki dua (2) fungsi. Pertama, yakni bagi yang sakit (batuk dan flu) maka percikan/ droplex akan tertahan oleh masker yang menyebabkan percikan itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain. Kedua, penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar (terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata) dari percikan dari orang lain.
  4. Untuk menghindari penularan virus Corona maka kita harus disiplin/rajin untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun. Karena penyebaran virus yang menempel pada benda tertentu yang kemudian kita sentuh dan menempel pada tangan akan lebih mudah larut melalui sabun dan air mengalir.
  5. Hindari menyentuh bagian wajah terutama hidung, mulut dan mata setelah menyentuh benda tertentu dan sebelum mencuci tangan. Karena tiga indera dalam tubuh kita tersebut akan memudahkan bagi virus corona untuk masuk ke tubuh.
  6. Selain itu bagi rekan-rekan pelaku perjalanan/pekerja migran Indonesia, agar setelah 14 hari menjalani masa karantina diharapkan tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah.