

*Senin, 22 Pebruari 2021*, Berdasarkan Laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem selaku Koordinator Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid -19 di Kabupaten Karangasem dapat disampaikan sebagai berikut :
Pertama, *penambahan kasus konfirmasi* di Kabupaten Karangasem sebanyak *9 (sembilan) kasus*, yakni di :
- Kecamatan Abang *(3 Kasus)*
- Desa Purwakerti (1 Kasus)
- Desa Culik (1 Kasus)
- Desa Nawakerti (1 Kasus)
- Kecamatan Bebandem *(2 Kasus)*
- Desa Bungaya Kangin (1 Kasus)
- Desa Jungutan (1 Kasus)
- Kecamatan Karangasem *(3 Kasus)*
- Desa Tumbu (1 Kasus)
- Kelurahan Padangkerta (1 Kasus)
- Kelurahan Subagan (1 Kasus)
- Kecamatan Kubu *(1 Kasus)*
- Desa Kubu (1 Kasus)
Dengan demikian maka jumlah kasus konfirmasi (positif) di Kabupaten Karangasem *menjadi 1452 (seribu empat ratus lima puluh dua) Kasus*, dimana 1415 (seribu empat ratus lima belas) kasus merupakan *kasus transmisi lokal* atau 98.13%, 23 (dua puluh tiga) kasus atau 1,60% merupakan *kasus yang berasal dari PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri)*, dan 4 (empat) kasus atau 0,28% merupakan *kasus yang berasal dari PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri)*
Kedua, *penambahan Kasus Konfirmasi yang dinyatakan sembuh* di Kabupaten Karangasem sebanyak *7 (tujuh) kasus*, yakni di :
- Kecamatan Abang *(1 Kasus)*
- Desa Purwakerti (1 Kasus)
- Kecamatan Karangasem *(5 Kasus)*
- Kelurahan Subagan (1 Kasus)
- Kelurahan Karangasem (4 Kasus)
- Kecamatan Selat *(1 Kasus)*
- Desa Duda (1 Kasus)
sehingga jumlah pasien konfirmasi (positif) yang telah sembuh *menjadi berjumlah 1264 (seribu dua ratus enam puluh empat)* Kasus atau 87.66%, sedangkan kasus yang masih perawatan *berjumlah 113 (seratus tiga belas)* kasus atau 7.84%.
Ketiga, berdasarkan kelompok umur pasien konfirmasi (positif) secara komulatif dapat dipetakan sebagai berikut :
0 – 5 Tahun 18 Kasus
6 -13 Tahun 26 Kasus
14 – 25 Tahun 183 Kasus
26 – 40 Tahun 429 Kasus
41 – 60 Tahun 545 Kasus
> 60 Tahun 241 Kasus
Keempat, *tidak ada penambahan pasien kasus konfirmasi (positif) yang meninggal*, sehingga jumlah pasien kasus konfirmasi yang meninggal* tetap berjumlah 65 (enam puluh lima)* kasus atau 4.54% dari jumlah komulatif kasus konfirmasi di Kabupaten Karangasem*, dengan perincian :
1) 1.20% umur 14 – 25 Tahun
2) 8.43% umur 26 – 40 Tahun
3) 37.35% umur 41 – 60 Tahun
4) 53.01% umur > 60 Tahun
Kelima, *penambahan pasien kasus suspek / probable yang meninggal sebanyak 2 (dua) Kasus*, yakni di Kecamatan Bebandem dan Manggis, sehingga jumlah kasus probable yang meninggal *menjadi berjumlah 71 (tujuh puluh satu) kasus*.
Keenam, berdasarkan data tersebut di atas maka terdapat 78 (tujuh puluh delapan) Desa / Kelurahan yang sudah pernah ada kasus terkonfirmasi / positif covid – 19 dengan sumber kasus Transmisi Lokal, sedangkan untuk kasus konfirmasi yang masih dalam perawatan) terdapat pada *32 (tiga puluh dua)* Desa/Kelurahan, dan *Tidak ada Kecamatan yang dinyatakan 0 (nol) Kasus*
Ketujuh, berdasarkan perkembangan Kasus Covid-19 di Kabupaten Karangasem per tanggal 21 Februari 2021 ditetapkan 3 (tiga) Desa/Kelurahan yang Zona Merah, yakni Desa Tista, Kecamatan Abang, serta Kelurahan Subagan dan Karangasem, Kecamatan Karangasem. Zonasi Covid – 19 ini akan diperbaharui tiap minggunya.
Satuan Tugas Penanganan Covid – 19 Kabupaten Karangasem menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu disiplin. :
1. Memakai masker yang benar
2. Mencuci tangan dengan air dan sabun
3. Jaga jarak minimal 1 meter
4. Perilaku hidup bersih dan sehat dengan :
C ek kesehatan
O lah raga teratur
V itamin setiap hari
I stirahat cukup
D iet seimbang